Rabu, 16 Mei 2012

CINTAI KEHIDUPAN ANDA

Seringkali kita menemukan alasan untuk membenci kehidupan kita daripada mencintainya. Dan tahukah anda? Kehidupan akan membenci kita kembali. Berikut ini merupakan 77 alasan untuk mencintai hidup anda. Anda bisa memilih satu, beberapa atau bahkan semua untuk anda ucapkan dan syukuri setiap hari.
 1. Cintai kehidupan anda untuk semua hal yang anda miliki.
2. Cintai kehidupan anda untuk hal-hal yang akan anda terima.
3. Cintai kehidupan anda untuk semua kepastian yang ada saat ini.
4. Cintai kehidupan anda untuk teman-teman yang anda miliki.
5. Cintai kehidupan anda untuk perjalanan-perjalanan indah yang anda lalui.
6. Cintai kehidupan anda untuk teman-teman baru yang akan anda dapatkan.
7. Cintai kehidupan anda untuk semua nasihat buruk yang tidak anda ikuti.
8. Cintai kehidupan anda untuk semua kenangan indah anda.
9. Cintai kehidupan anda untuk orang-orang yang anda sayangi.
10. Cintai kehidupan anda bagi orang-orang yang anda lupakan, karena mereka akan selalu ada untuk memperkaya hidup anda.
11. Cintai kehidupan anda untuk pekerjaan anda, karena pekerjaan merupakan berkat anda bagi orang lain. 12. Cintai kehidupan anda untuk lelucon-lelucon yang masih ingin anda dengar.
13. Cintai kehidupan anda untuk perjalanan-perjalanan indah yang akan anda lakukan.
14. Cintai kehidupan anda untuk segala hal yang belum pasti, karena hal itu akan menantang anda secara pribadi.
15. Cintai kehidupan anda untuk matahari terbit yang pernah anda lihat.
16. Cintai kehidupan anda untuk matahari terbenam yang masih anda ingat.
17. Cintai kehidupan anda untuk terbitnya matahari esok.
18. Cintai kehidupan anda untuk terbenamnya matahari kemarin.
19. Cintai kehidupan anda untuk semua rejeki yang akan anda terima.
20. Cintai kehidupan anda untuk kesehatan yang anda miliki.
21. Cintai kehidupan anda untuk semua keindahan yang bisa anda lihat di sekitar anda.
22. Cintai kehidupan anda untuk semua keburukan yang ada di sekitar anda, karena hal itu menjadi kontras bagi keindahan yang anda acuhkan.
23. Cintai kehidupan anda untuk semua teka-teki yang belum terpecahkan.
24. Cintai kehidupan anda untuk semua pertanyaan yang belum terjawab.
25. Cintai kehidupan anda untuk semua kemenangan anda.
26. Cintai kehidupan anda untuk semua nasihat baik yang anda ikuti.
27. Cintai kehidupan anda untuk semua kekalahan anda, karena mereka memberikan pelajaran berharga bagi anda.
28. Cintai kehidupan anda untuk musuh-musuh anda, karena mereka ada agar anda belajar mengampuni.
29. Cintai kehidupan anda untuk hal-hal kecil dalam kehidupan anda.
30. Cintai kehidupan anda untuk semua ambisi-ambisi yang anda canangkan.
31. Cintai kehidupan anda untuk semua jawaban yang telah anda peroleh hingga saat ini.
32. Cintai kehidupan anda untuk senyuman yang anda terima setiap hari.
33. Cintai kehidupan anda untuk senyuman yang anda berikan setiap hari.
34. Cintai kehidupan anda untuk pagi yang penuh semangat.
35. Cintai kehidupan anda untuk malam yang romantis.
36. Cintai kehidupan anda untuk kehidupan yang anda temukan kembali melalui mata anak-anak anda.
37. Cintai kehidupan anda untuk wangi hujan.
38. Cintai kehidupan anda untuk hadiah-hadiah yang harus anda berikan.
39. Cintai kehidupan anda untuk semua permainan yang belum anda mainkan.
40. Cintai kehidupan anda untuk salju berikutnya.
41. Cintai kehidupan anda untuk semua ide cemerlang yang anda miliki hari ini.
42. Cintai kehidupan anda untuk semua ide cemerlang yang akan anda miliki esok.
43. Cintai kehidupan anda untuk kejutan esok hari.
44. Cintai kehidupan anda untuk rejeki hari ini.
45. Cintai kehidupan anda untuk semua impian anda yang terwujud.
46. Cintai kehidupan anda untuk kenangan masa lalu, karena kenangan tersebut ada untuk mencerahkan anda.
47. Cintai kehidupan anda untuk semua kata-kata manis yang belum anda ucapkan pada orang-orang yang anda kasihi.
48. Cintai kehidupan anda untuk semua kata-kata manis yang anda dengar dari orang-orang yang anda sayangi.
49. Cintai kehidupan anda untuk semua orang-orang baik yang belum anda temui
50. Cintai kehidupan anda untuk semua kesalahan anda, sehingga anda bisa memiliki banyak waktu untuk memperbaikinya.
51. Cintai kehidupan anda untuk semua petualangan yang belum anda alami.
52. Cintai kehidupan anda untuk semua buku yang belum anda baca.
53. Cintai kehidupan anda untuk semua buku yang belum anda tulis.
54. Cintai kehidupan anda untuk semua tantangan yang harus anda hadapi di kemudian hari.
55. Cintai kehidupan anda untuk semua kisah yang belum anda dengar, tulis atau bayangkan.
56. Cintai kehidupan anda untuk orang yang menatap anda di cermin setiap pagi.
57. Cintai kehidupan anda untuk keluarga yang merawat anda.
58. Cintai kehidupan anda untuk segala hal yang harus anda bagikan dengan orang lain.
59. Cintai kehidupan anda untuk semua yang hilang dalam perjalanan anda, karena kehilangan akan menyediakan tempat untuk sesuatu yang lebih besar.
60. Cintai kehidupan anda untuk perasaan dalam hati anda yang dipenuhi oleh cinta.
61. Cintai kehidupan anda untuk semua impian yang belum tercapai karena anda akan memiliki waktu untuk mewujudkannya.
62. Cintai kehidupan anda untuk semua peluang yang menunggu anda di ujung jalan.
63. Cintai kehidupan anda untuk kebebasan pribadi yang anda raih.
64. Cintai kehidupan anda untuk segala hal yang telah anda ciptakan.
65. Cintai kehidupan anda untuk kesejukan musim hujan.
66. Cintai kehidupan anda untuk energi musim panas.
67. Cintai kehidupan anda untuk istirahat yang baik sepanjang malam tadi.
68. Cintai kehidupan anda untuk keselamatan yang anda lalui sepanjang hari ini.
69. Cintai kehidupan anda untuk semua keindahan dalam diri anda; yang menunggu untuk diketemukan.
70. Cintai kehidupan anda untuk semua warna fantastis yang mewarnai kehidupan anda setiap hari.
71. Cintai kehidupan anda untuk musik indah yang anda dengar hingga hari ini
72. Cintai kehidupan anda untuk orang-orang yang telah anda temui hingga hari ini; karena mereka adalah dunia anda yang berharga.
73. Cintai kehidupan anda untuk angin yang menerpa wajah anda setiap hari.
74. Cintai kehidupan anda untuk perubahan-perubahan mendadak pada rencana anda.
75. Cintai kehidupan anda untuk semua pertengkaran yang anda hindari.
76. Cintai kehidupan anda untuk semua persimpangan yang anda temui setiap hari; mereka ada untuk menawarkan jalan terbaik yang bisa anda pilih.
77. Cintai kehidupan anda untuk setiap detik yang anda lalui, karena detik inilah yang anda miliki, hanya      detik ini.


Salam Spirit > Goes Soer :)

Jumat, 11 Mei 2012

MAKALAH HAM

HAK ASASI MANUSIA BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia sejak manusia masih dalam kandungan sampai akhir kematiannya. Di di dalamnya tidak jarang menimbulkan gesekan-gesekan antar individu dalam upaya pemenuhan HAM pada dirinya sendiri. Hal inilah yang kemudian bisa memunculkan pelanggaran HAM seorang individu terhadap individu lain,kelompok terhadap individu, ataupun sebaliknya. Setelah reformasi tahun 1998, Indonesia mengalami kemajuan dalam bidang penegakan HAM bagi seluruh warganya. Instrumen-instrumen HAM pun didirikan sebagai upaya menunjang komitmen penegakan HAM yang lebih optimal. Namun seiring dengan kemajuan ini, pelanggaran HAM kemudian juga sering terjadi di sekitar kita. Untuk itulah kami menyusun makalah yang berjudul “Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di Indonesia”,untuk memberikan informasi tentang apa itu pelanggaran HAM. 1.2 Identifikasi Masalah Sesuai dengan judul makalah ini “Pelanggaran Hak Asasi Manusia” , maka masalah yang dapat di identifikasi sebagai berikut : a. Apa pengertian pelanggaran HAM menurut hukum di Indonesia? b. Apa saja jenis-jenis pelanggaran HAM? c. Apa saja kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia? d. Bagaimana cara mengatasi kasus – kasus pelanggaran HAM? 1.3 Pembatasan Masalah Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan, maka masalah yang dibahas dibatasi pada: a. Pengertian pelanggaran HAM menurut hukum di Indonesia b. Peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. 1.4 Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut : a. Apa pengertian pelanggaran HAM menurut hukum di Indonesia? b. Apa saja jenis-jenis pelanggaran HAM? c. Apa saja contoh kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia? d. Bagaimana upaya penanganan pelanggaran HAM di Indonesia? BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Pelanggaran Hak Asasi Manusia Menurut Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Menurut UU no 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM, Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orng termasuk aparat negara baik disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan, atau dikhawatirksn tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Dengan demikian pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan baik dilakukan oleh individu maupun oleh institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi individu lain tanpa ada dasar atau alasan yuridis dan alasan rasional yang menjadi pijakanya. 2.2 Jenis Pelanggaran Hak Asasi Manusia Pelanggaran HAM dikategorikan dalam dua jenis, yaitu : a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi : a.1 Pembunuhan masal (genosida) Genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, dan agama dengan cara melakukan tindakan kekerasan (UUD No.26/2000 Tentang Pengadilan HAM) a.2 Kejahatan Kemanusiaan Kejahatan kemanusiaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan berupa serangan yang ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil seperti pengusiran penduduk secara paksa, pembunuhan,penyiksaan, perbudakkan dll. b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi : b.1 Pemukulan b.2 Penganiayaan b.3 Pencemaran nama baik b.4 Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya b.5 Menghilangkan nyawa orang lain 2.3 Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia Setiap manusia selalu memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan keinginan berbuat jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada pelanggaran hak asasi manusia, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah dan lain-lain. Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam interaksi antara aparat pemerintah dengan masyarakat dan antar warga masyarakat. Namun, yang sering terjadi adalah antara aparat pemerintah dengan masyarakat. Apabila dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa peristiiwa besar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan mendapat perhatian yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia, seperti : a. Kasus Tanjung Priok (1984) Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis. Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat rarusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan. b. Kasus terbunuhnya Marsinah, seorang pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994) Marsinah adalah salah satu korban pekerja dan aktivitas yang hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan. c. Kasus terbunuhnya wartawan Udin dari harian umum bernas (1996) Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas. d. Peristiwa Aceh (1990) Peristiwa yang terjadi di Aceh sejak tahun 1990 telah banyak memakan korban, baik dari pihak aparat maupun penduduk sipil yang tidak berdosa. Peristiwa Aceh diduga dipicu oleh unsur politik dimana terdapat pihak-pihak tertentu yang menginginkan Aceh merdeka. e. Peristiwa penculikan para aktivis politik (1998) Telah terjadi peristiwa penghilangan orang secara paksa (penculikan) terhadap para aktivis yang menurut catatan Kontras ada 23 orang (1 orang meninggal, 9 orang dilepaskan, dan 13 orang lainnya masih hilang). 2.4 Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Lingkungan Sekitar 1. Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003. 2. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa. 3. Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan. 4. Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar. 5. Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya. 2.5 Instrumen Nasional HAM 1. UUD 1945 : Pembukaan UUD 1945, alenia I – IV; Pasal 28A sampai dengan 28J; Pasal 27 sampai dengan 34 2. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia 3. UU No. 36 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM 4. UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak 5. UU No. 7 Tahun 1984 tentang Rativikasi Konvensi PBB tentang penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan 6.UU No. 8 tahun 1998 tentang pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau penghukuman lain yang Kejam, tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia 7.UU No. 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan Konvensi ILO nomor 182 mengenai pelanggaran dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak 8.UU No. 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang hak-hak ekonomi, Sosial dan Budaya 9. UU No. 12 tahun 2005 tentang Konvenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik 2.6 Upaya mengatasi pelanggaran hak asasi manusia Upaya penanganan pelanggaran HAM di Indonesia yang bersifat berat, maka penyelesaiannya dilakukan melalui pengadilan HAM, sedangkan untuk kasus pelanggaran HAM yang biasa diselesaikan melalui pengadilan umum. Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh setiap orang dalam kehidupan sehari-hari untuk menghargai dan menegakkan HAM antara lain dapat dilakukan melalui perilaku sebagai berikut : a. Mematuhi instrumen-instrumen HAM yang telah ditetapkan. b. Melaksanakan hak asasi yang dimiliki dengan penuh tanggung jawab. c. Memahami bahwa selain memiliki hak asasi, setiap orang juga memiliki kewajiban asasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. d. Tidak semena-mena terhadap orang lain. e. Menghormati hak-hak orang lain. BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain. Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM. 3.2 Saran Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain. Jadi dalam menjaga HAM kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita dengan HAM orang lain. DAFTAR PUSTAKA Dokumen : Gultom, Binsar, 2010, Pelanggaran HAM dalam Hukum Keadaan Darurat di Indonesia,Gramedia Pustaka Utama, Kosasih, Ahmad, 2003, HAM Dalam Perspektif Islam, Salemba Empat. Cornelis Lay, Pratikno, 2002, Komnas Ham 1993-1997 Pergulatan Dalam Otoritarianisme Website : www.komnasham.go.id www.webstatsdomain.com www.cintakasihibunda.blogspot.com www.khabib.blogspot.com www.indonesianic.wordpress.com DAFTAR ISI Kata Pengantar Daftar Isi Bab I : Pendahuluan 1.1 Latar belakang 1.2 Identifikasi masalah 1.3 Pembatasan masalah 1.4 Perumusan masalah Bab II : Pembahasan 2.1 Pengertian pelanggaran HAM 2.2 Jenis pelanggaran HAM 2.3 Peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia 2.4 Kasus pelanggaran HAM di lingkungan sekitar 2.5 Instrumen HAM 2.6 Upaya mengatasi pelanggaran HAM Bab III : Penutup 3.1 Kesimpulan 3.2 Saran Daftar Pustaka